Selain pendaftaran melalui SMS,
operator telekomunikasi Indosat, XL Axiata (XL), Telkomsel, Hutchison Tri
Indonesia (Tri) dan Smartfren juga membuka saluran pendaftaran melalui situs
resmi masing-masing perusahaan.
Pendaftaran melalui website ini
digelar operator untuk mengantisipasi lonjakan permintaan registrasi yang
menumpuk pada Selasa (31/10/2017) kemarin.
1. Registrasi kartu Telkomsel
dengan klik tautan
ini
2. Registrasi kartu Indosat
dengan klik tautan ini
3. Registrasi kartu XL dengan klik tautan ini
4. Registrasi kartu Tri dengan klik tautan ini
5. Registrasi kartu Smartfren
dengan klik
tautan ini
Registrasi kartu seluler melalui
website ini juga meminta pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Untuk itu, siapkan data nomor
NIK dari e-KTP dan nomor KK. Selain e-KTP, nomor NIK bisa ditemukan di lembar
KK, di kolom di sebelah nama anggota keluarga.
Pelanggan kartu SIM prabayar
tidak perlu memberitahukan nama ibu kandung saat registrasi. Informasi nama ibu
kandung sebaiknya jangan diberikan ke orang lain karena sering digunakan
dalam verifikasi sejumlah proses transaksi, misalnya perbankan.
Seperti melalui SMS, registrasi
kartu prabayar via website tanpa biaya alias gratis.
Selain melalui situs internet,
pengguna XL, Indosat, dan Tri juga bisa mendaftarkan diri dengan cara
mengunjungi gerai masing-masing operator.
Jika sebelumnya pengguna
mengalami kegagalan saat mendaftarkan diri, maka di gerai akan diminta untuk
mengisi formulir dan surat pernyataan tertentu.
Khusus pengguna Telkomsel,
bisa meminta bantuan melalui call center tanpa harus datang ke GraPari untuk
melakukan daftar ulang/baru kartu prabayar.
?"Jika gagal mendaftar
padahal NIK dan Nomor KK sudah benar, pengguna bisa terus mengulang pendaftaran
dari SMS sampai berhasil Atau mendaftarkan diri melalui situs pendaftaran
Telkomsel, atau bisa menghubungi call centre," terang Head of Media
Relation Telkomsel Aldin Hasyim.

No comments:
Post a Comment